
Los Angeles – Komisi Eropa (EU) menuduh Microsoft Corp membahayakan persaingan karena membundel Internet Explorer dengan sistem operasi Windows. Tuduhan ini merupakan perang terbaru EU dengan raksasa software itu.
Eksekutif di lembaga Uni Eropa sampai pada pandangan awal, Microsoft yang menguasai sepertiga pasar browser, melakukan tindakan sehingga produk rival sulit bersaing. Hal itu berlawanan dengan peraturan Uni Eropa, menyangkut posisi dominan Microsoft.
Microsoft memiliki delapan pekan untuk memasukkan keberatan. Raksasa software AS itu akan terancam denda besar jika tuduhan itu benar.
Microsoft di masa lalu juga pernah mendapat denda US$1 miliar dari komisi Eropa.
“Komisi menemukan bukti dan menekankan kesimpulan awal langkah Microsoft yang memasukkan Internet Explorer ke sistem operasi Windows membahayakan persaingan antar web browser, membahayakan inovasi produk dan menghilangkan pilihan konsumen,” kata ekskutif EU dalam pernyataanya.
Microsoft dan EU telah terlibat berdebatan menyangkut persaingan selama bertahun-tahun. Perusahaan AS itu pernah didenda berkali-kali karena menyalahgunakan 95% dominasinya di sistem komputer personal.
Microsoft mengatakan dalam pernyataanya akan mempelajari tuduhan komisi itu."Kami berkomitmen untuk melakukan bisnis yang semuanya memenuhui peraturan Eropa," kata perusahaan itu dalam pernyataanya.
Pada Februari, EU mendenda perusahaan software AS itu 899 juta euro karena tidak berkompetisi secara sehat. Denda itu merupakan yang terbesar pada waktu itu.[ito]
inilah.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar